Pada tanggal 8 Januari 2010, diadakan diskusi akademik Bagian Hukum Administrasi Negara. Tampil sebagai pemateri adalah Ishviati Joenaini Koenti , S.H., M.Hum, yang membahas mengenai UU Pelayanan Publik. Diskusi dihadiri semua Dosen HAN dan HTN, serta terbuka pula bagi dosen di luar Bagian HAN dan HTN.
Rabu, 06 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar